Pengertian Organisasi
Organisasi adalah sekumpulan orang-orang yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
Organisasi adalah sekumpulan orang-orang yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
Dengan kata lain, organisasi adalah sekumpulan orang-orang yang memiliki tujuan bersama, dan untuk mewujudkan tujuan itu mereka saling bekerja sama, yaitu dengan cara membagi tugas dan tanggung jawab, dan menyepakati suatu sistem koordinasi.
Organisasi dapat terdiri dari kelompok-kelompok. Kelompok adalah sekumpulkan orang yang memiliki suatu kesamaan dalam pola kemampuan, tugas, sikap, sifat, latar belakang, dan lain sebagainya, yang melaksanakan suatu fungsi, tugas, atau peranan tertentu di dalam organisasi.
Tujuan Organisasi
Tujuan organisasi adalah untuk mencapai tujuan bersama. Pada umumnya tujuan bersama itu tercantum pada visi, misi, anggaran dasar organisasi.
Ciri Ciri Organisasi
A. Kumpulan individu
Organisasi dapat terdiri dari kelompok-kelompok. Kelompok adalah sekumpulkan orang yang memiliki suatu kesamaan dalam pola kemampuan, tugas, sikap, sifat, latar belakang, dan lain sebagainya, yang melaksanakan suatu fungsi, tugas, atau peranan tertentu di dalam organisasi.
Tujuan Organisasi
Tujuan organisasi adalah untuk mencapai tujuan bersama. Pada umumnya tujuan bersama itu tercantum pada visi, misi, anggaran dasar organisasi.
Ciri Ciri Organisasi
A. Kumpulan individu
Sebuah organisasi itu beranggotakan lebih dari dua individu manusia. Kalau hanya ada satu atau dua orang, tidak disebut dengan organisasi.
B. Adanya Tujuan Bersama
Tujuan bersama merupakan ciri utama dari sebuah organisasi. Tujuan ini kadang disebut juga kepentingan. Seseorang bergabung dengan sebuah organisasi karena memiliki tujuan atau kepentingan yang sama yang hendak dicapai bersama. Akan tetapi tidak bisa disangkal bahwa tiap anggota pasti memiliki tujuan atau kepentingan pribadi yang tidak persis sama dengan tujuan atau kepentingan anggota lainnya. Mereka berkumpul dikarenakan tujuan organisasi tersebut merupakan bagian dari tujuan-tujuan pribadi mereka. Maka ada kalanya saat tujuan atau kepentingan organisasi belum tercapai, tujuan atau kepentingan pribadi mereka sudah hampir terpenuhi. Bahkan ada yang masuk organisasi tujuannya bukan untuk mencapai tujuan dan kepentingan bersama melainkan untuk tujuan dan kepentingan pribadi.
Individu yang kompak dan erat adalah yang memiliki tujuan yang sama dengan tujuan organisasinya. Karena itulah beberapa organisasi menyeleksi dan hanya menerima individu-individu yang mau mendahulukan tercapainya tujuan dan kepentingan bersama.
C. Kerja sama
Dalam rangka untuk mencapai tujuan bersama itu diperlukan kerja sama dan pembagian tugas diantara individu-individu yang berkumpul itu. Kalau masing-masing bekerja sendiri-sendiri maka apa yang menjadi tujuan bersama itu akan sulit dicapai. Bahkan ada kalanya tujuan bersama itu tidak bisa terwujud karena tiap individu bukan saling bekerja sama, bukan mengerjakan tugasnya masing-masing, melainkan saling menghalang-halangi, saling arogan, bahkan saling mendahulukan kepentingan kelompoknya sehingga kepentingan organisasi jadi terabaikan.
D. Aturan-aturan
Setiap organisasi dicirikan pula dengan adanya aturan-aturan. Hubungan kerja sama dan pembagian tugas diantara masing-masing individu dituangkan dalam bentuk kesepakatan atau perjanjian yang disebut dengan aturan-aturan. Diantara dua orang individu saja, dibutuhkan adanya kesepakatan atau perjanjian, apalagi kalau itu sebuah organisasi yang jumlah anggotanya dan aktifitasnya lebih banyak.
Aturan-aturan itu bertujuan mengatur setiap anggota agar tujuan dan kepentingan bersama itu dapat tercapai. Aturan-aturan tersebut merupakan pedoman yang disepakati, sehingga harus dipatuhi oleh setiap individu. Dengan adanya aturan-aturan, maka apabila terdapat suatu hambatan atau masalah, akan jelas tindakan apa yang harus dilakukan karena sudah ada pedomannya. Aturan-aturan itu juga untuk menghindari konflik diantara individu-individu tersebut, dan tidak saling merugikan. Bisa dibayangkan kalau tidak ada aturan dan pedoman di jalan raya, tentu akan banyak korban kecelakan, akan banyak yang tersesat, yang akhirnya tidak sampai ke tujuan. Dalam aturan-aturan organisasi juga ditentukan apa dan bagaimana hukum yang berlaku dan sanksi yang dijatuhkan bagi individu yang mengingkari perjanjian atau kesepakatan kerja sama, atau yang menghalang-halangi organisasi dalam mencapai tujuan bersama. Jadi disimpulkan bahwa aturan-aturan tersebut berfungsi sebagai: tujuan, pedoman,dan hukum.
Setiap organisasi dicirikan pula dengan adanya aturan-aturan. Hubungan kerja sama dan pembagian tugas diantara masing-masing individu dituangkan dalam bentuk kesepakatan atau perjanjian yang disebut dengan aturan-aturan. Diantara dua orang individu saja, dibutuhkan adanya kesepakatan atau perjanjian, apalagi kalau itu sebuah organisasi yang jumlah anggotanya dan aktifitasnya lebih banyak.
Aturan-aturan itu bertujuan mengatur setiap anggota agar tujuan dan kepentingan bersama itu dapat tercapai. Aturan-aturan tersebut merupakan pedoman yang disepakati, sehingga harus dipatuhi oleh setiap individu. Dengan adanya aturan-aturan, maka apabila terdapat suatu hambatan atau masalah, akan jelas tindakan apa yang harus dilakukan karena sudah ada pedomannya. Aturan-aturan itu juga untuk menghindari konflik diantara individu-individu tersebut, dan tidak saling merugikan. Bisa dibayangkan kalau tidak ada aturan dan pedoman di jalan raya, tentu akan banyak korban kecelakan, akan banyak yang tersesat, yang akhirnya tidak sampai ke tujuan. Dalam aturan-aturan organisasi juga ditentukan apa dan bagaimana hukum yang berlaku dan sanksi yang dijatuhkan bagi individu yang mengingkari perjanjian atau kesepakatan kerja sama, atau yang menghalang-halangi organisasi dalam mencapai tujuan bersama. Jadi disimpulkan bahwa aturan-aturan tersebut berfungsi sebagai: tujuan, pedoman,dan hukum.
Aturan-aturan tersebut dibahas bersama dan disepakati bersama, apabila ada perbaikan, juga dilakukan bersama untuk disepakati bersama pula. Karena itulah setiap individu wajib memahami aturan-aturan itu karena memiliki hak terhadap perjanjian, kesepakatan, dan aturan-aturan itu.
.D. Pembagian tugas
Dalam sebuah organisasi yang formal, pembagian tugas sesuai kapasitas dan kemampuan anggota sangatlah penting untuk mencapai tujuan organisasi dan mempermudah kerja dari para anggota organisasi. Dengan adanya pembagian tugas yang diatur oleh aturan-aturan di dalam organisasi maka akan tercipta kerja sama yang solid dan profesional demi mencapai tujuan dan keberlangsungan organisasi.
Karena itu hendaknya sebuah organisasi memiliki struktur yang nyata dan jelas yang disusun atas fungsi pelaksana dan fungsi pengawasan. Struktur organisasi pun dibagi dengan nyata dan jelas berdasarkan tingkatan (hirarki) pada struktur yang disusun atas fungsi pimpinan (yang memimpin), fungsi unsur pembantu pimpinan (yang membantu pemimpin), dan fungsi bawahan (staff). Dengan demikian, organisasi memiliki pembagian tugas yang jelas, tidak rangkap tugas, dan tanggung jawab yang nyata dan jelas, termasuk juga sanksi/hukuman apabila terjadi pelanggaran. Orang yang tugasnya sebagai pelaksana (yang diawasi) tidak rangkap tugas dengan orang yang menjalankan fungsi pengawasan. Demikian pula orang yang bertugas sebagai pemimpin tidak rangkap tugas menjadi pembantu dirinya sendiri sebagai pemimpin. Jumlah orang yang melaksanakan tugas memimpin organisasi tergantung dari jenis organisasi yang bersangkutan, ada yang jumlah pemimpinnya satu orang, ada juga yang pemimpinnya itu lebih dari satu orang (mereka kemudian disebut sebagai anggota/personalia pimpinan) yang bersifat kolektif-kolegial, yang artinya diantara sesama anggota pimpinan tidak ada hirarki lagi sebab masing-masing anggota memiliki hak dan kewajiban kolektif yang sama, dan memiliki kedudukan yang setara (kolega, mitra) sehingga diantara mereka sesama anggota pimpinan, tidak ada bawahan atau atasan. Sekalipun seseorang diantara para anggota pimpinan itu kemudian ditunjuk untuk menjabat sebagai ketua namun kedudukannya itu merangkap sebagai anggota, setara dengan anggota-anggota pimpinan yang lain. Dalam sistem kolektif-kolegial ini segala keputusan tetap bersifat tunggal, karena diambil melalui keputusan diantara sesama para anggota pimpinan. Orang-orang yang akan menjadi anggota pimpinan itu dipilih melalui suatu musyawarah besar untuk melaksanakan tugas pimpinan secara kolektif-kolegial, dan tidak merangkap tugas sebagai pembantu atau atasan maupun bawahan dari dirinya sendiri sebagai pimpinan. Dengan adanya pembagian tugas yang jelas maka akan menjamin kerjasama yang solid dan profesional, dan itu juga menjadi kiat mengapa sebuah organisasi dapat terus langgeng dan lestari