Pakaian apakah yang dikenakan ketika sesi latihan?


  • Selama pelaksanaan kegiatan pendidikan dan latihan, setiap peserta wajib memakai seragam perguruan, dengan kaus dalam dan jilbab berwarna hitam untuk putri. Bagi Siswa yang baru bergabung dan belum memiliki seragam, diperkenankan memakai pakaian olahraga yang menutup aurat, tidak ketat, bentuk celana panjang (bukan celana pendek), dan jilbab bagi peserta putri.
  • Tidak memakai jam tangan, gelang, dan perhiasan/asesoris lainnya yang dapat menghambat pelaksanaan gerak ataupun yang dapat membahayakan dirinya maupun peserta lainnya.
  • Memakai seragam yang bersih, wangi, dan tidak bau.
  • Seragam perguruan dipakai lengkap dengan Sabuk Tingkat dan Badge. Adapun Rompi tidak dikenakan di dalam pelaksanaan latihan, melainkan dikenakan HANYA pada saat acara formal dan upacara (misalnya: pembukaan dan penutupan). 
  • Dilarang memakai lambang, sabuk, atau identitas lain, di seragam TAPAK SUCI. Dilarang memakai lambang, rompi, sabuk, atau identitas Tapak Suci, di seragam lain.
  • Dilarang memakai sabuk TAPAK SUCI di seragam organisasi lain, sebagaimana dilarang memakai sabuk lainnya di seragam TAPAK SUCI.
  • Tidak memakai seragam organisasi/perguruan bela diri lainnya,  terutama bagi pelatih.
  • Seragam Kader dan Pendekar wajib memasang identitas Putera Muhammadiyah.
Tertib organisasi dicerminkan dari tertib pada penggunaan seragam perguruan. Pada dasarnya, seragam perguruan adalah identitas milik perguruan. Karena itu siapapun yang memakai seragam perguruan hendaknya mematuhi dan memenuhi syarat-syaratnya. Bila sekiranya tidak sanggup menjaga aturannya, lebih baik seragam dan identitas tersebut dikembalikan ke perguruan. 
Karena Tapak Suci menjadikan pelaksanaan latihan dan pendidikan itu sebagai aktivitas ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, maka seyogyanya penggunaan seragam perguruan dipatuhi dengan tertib sebagai seragam khas TAPAK SUCI, bukan untuk mengkultuskan, mensakralkan, atau menyembah seragam itu sendiri, melainkan karena beriktikad baik, diniatkan, dipersiapkan, dan dijalankan dengan tertib (tuma'ninah)